LAPORAN
KULIAH KERJA PRAKTEK
SISTEM
INFORMASI PENYALURAN BERAS RASKIN
PADA
PERUM BULOG SUB DRIVE
LAMPUNG
TENGAH
Oleh
AGNES SILVIANA
DEWI
NPM :
12020045
PROGRAM
STUDI SISTEM INFORMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU
MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK
DHARMA WACANA METRO
2015
LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK
SISTEM
INFORMASI PENYALURAN BERAS RASKIN
PADA
PERUM BULOG SUB DRIVE
LAMPUNG
TENGAH
Diajukan
Sebagai Syarat Untuk Penyusunan Skripsi Pada Jurusan Sistem Informasi Strata
Satu STMIK Dharma Wacana Metro
Oleh
AGNES SILVIANA
DEWI
NPM :
12020045
PROGRAM
STUDI SISTEM INFORMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU
MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK
DHARMA WACANA METRO
2015
PERYATAAN KEASLIAN KARYA TULIS
“LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK”
Yang
bertanda tangan dibawah ini Saya :
Nama
Mahasiswa : AGNES SILVIANA DEWI
Nomer
Pokok Mahasiswa : 12020045
Program
Studi :
SISTEM INFORMASI
Program
Pendidikan : STRATA SATU (S1)
Dengan
ini menyatakan karya tulis Lapooran Kerja Praktek yang saya buat dengan judul “Sistem Informasi Penyaluran Beras
Raskin Pada Perum Bulog Sub Drive Lampung Tengah” adalah
:
1)
Dibuat
dan diselesaikan sendiri, dengan menggnakan data – data hasil pelaksanaan kerja
praktek diproyek tersebut.
2)
Bukan
merupakan duplikasi karya tulis yang sudah diduplikasikan atau yang pernah
dipakai untuk medapatkan gelar sarjana di universitas lain, kecuali pada bagian
– bagian sumber informasi dicantumkan dengan cara refrensi yang semestinya.
Jika
saya terbukti saya tidak memenuhi apa yang telah dinyatakan diatas, maka karya
tugas akhir ini batal.
Metro,
14 Oktober 2015
Yang
membuat pernyataan
AGNES
SILVIANA DEWI
PERSETUJUAN DOSEN PEMBIMBING KULIAH KERJA PRAKTEK
SISTEM INFORMASI PENYALURAN BERAS RASKIN
PADA PERUM BULOG SUB DRIVE LAMPUNG TENGAH
Oleh :
Nama
Mahasiswa : AGNES SILVIANA DEWI
Nomer
Pokok Mahasiswa : 12020045
Program
Pendidikan : STRATA SATU (S1)
Program
Studi :
SISTEM INFORMASI
Telah
diperiksa dan disetujui untuk diajukan dan dipertahankan dalam ujian
komperensif guna mencapai gelar Sarjana Komputer pada Program Studi (Sistem
Informasi), STMIK Dharma Wacana Metro – Lampung.
Metro,
14 Oktober 2015
Menyetujui:
Pembimbing Lapangan KKP Pembimbing Dosen KKP
NIKITA
SALADIN WILLY
ARTANIKA RIKARDA,M.Ti
Ketua Prodi
Sistem Informasi
Ir.
SUSMIANTO, M.Kom
PERSETUJUAN TIM PENGUJI KERJA PRAKTEK
Pada
Hari ......... Tanggal ......
Bulan ......... Tahun ....... telah diselenggarakan presentasi Laporan
Hasil Kerja Praktek untuk memenuhi sebagian persyaratan penyusunan Skripsi
Program Pendidikan Program Studi Sistem Informasi, STMIK Dharma Wacana Metro,
atas nama :
Nama : AGNES
SILVIANA DEWI
NPM : 12020045
Program
Pendidikan : STRATA SATU
Program
Studi : SISTEM INFORMASI
Termasuk
juga ujian Kerja Praktek yang berjudul “Sistem
Informasi Penyaluran Beras Raskin Pada Perum Bulog Sub Drive Lampung Tengah”
Oleh
tim penguji yag terdidi dari :
Nama
Status
Sebagai : Tanda
Tangan
Nama
Pembimbing :
1.
IMAM
MUALIM, M.Ti Pembahas
I ......................
2.
WILLY
AR., M.Ti Pembahas II ......................
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan rahmat
dan hidayahnya-lah kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan
penyusunan laporan KKP ini dengan baik. Laporan KKP ini dibuat dalam rangka
melengkapi syarat untuk mengajukan skripsi Program Strata Satu ( S1 ) pada
STMIK Dharma Wacana Metro. Adapun judul laporan ini adalah “Sistem Informasi Penyaluran Beras Raskin Pada Perum Bulog Sub Drive
Lampung Tengah”.
Laporan ini merupakan
hasil dari KKP yang dilaksanakan dari tanggal 27 Juli 2015 sampai dengan 28
Agustus 2015, bertempat pada bagian Evaluasi sistem penjualan kredit pada perum
bulog sub drive lampung tengah. Dalam penyusunan laporan ini tidak lepas dari
bimbingan dan saran–saran dari berbagai pihak, untuk itu penulis mengucapkan
terima kasih atas bantuan yang diberikan sejak mulai KKP hingga tersusunya
laporan ini.
Dengan selesainya
laporan KKP ini maka penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bapak M. Fajar Junariyata, M.Kom. Selaku
Ketua STMIK Dharma Wacana Metro.
2.
Bapak Ir. Khaerudin, M.Kom. Selaku Puket
I STMIK Dharna Wacana Metro
3.
Bapak Ir. Susmianto, M.Kom. Selaku Ketua
Jurusan Prodi Sistem Informasi STMIK Dharma Wacana Metro.
4.
Bapak Imam Mualim, M.Ti dan Bapak Willy
AR., M.Ti selaku Pembimbing Laporan KKP
5.
Bapak Nikita Saladin selaku pembimbing
lapangan Perum Bulog Sub Drive Lampung Tengah
6.
Bapak dan Ibu Dosen STMIK Dharma Wacana
Metro.
7.
Seluruh Staf STMIK Dharma Wacana Metro dengan segala
bantuannya.
8.
Rekan–rekan yang selalu memberikan doa
dan dukungannya.
Penulis menyadari bahwa
Laporan Kuliah Kerja Praktek (KKP) ini masih banyak kekurangan baik dari kata–kata
maupun cara penulisan dan pembahasan pada laporan ini karena keterbatasan
kemampuan yang penulis miliki, sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca yang sifatnya membangun sehingga laporan ini dapat disempurnakan
kembali dan bermanfaat bagi penulis dan pembaca pada umumnya.
Metro, 14 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR .................................................................................... v
DAFTAR
ISI ................................................................................................... vii
DAFTAR
GAMBAR ...................................................................................... ix
DAFTAR
TABEL ........................................................................................... x
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ................................................................................. 1
1.2 Identifikasi Masalah ......................................................................... 2
1.3 Tujuan Kuliah Kerja Praktek ............................................................ 3
1.4 Tujuan dan Manfaat Kuliah Kerja
Praktek ....................................... 3
1.5 Sasaran Kuliah Kerja Praktek ........................................................... 4
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Gambaran Umum Lokasi KKP ........................................................ 6
2.2 Mekanisme Kinerja .......................................................................... 6
BAB III METODE KULIAH KERJA PRAKTEK
3.1 Waktu dan Tempat .......................................................................... 18
3.2 Sasaran dan Strategi Pencapaian ..................................................... 19
3.3 Metodelogi kinerja KKP .................................................................. 21
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Kegiatan KKP ......................................................................... 31
4.2 Pembahasan ...................................................................................... 31
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan ....................................................................................... 31
5.2 Saran ................................................................................................. 31
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Program pendistribusian beras miskin atau yang lebih dikenal dengan sebutan
Raskin, sebagai
salah satu Program Penanggulangan Kemiskinan Kluster 1, termasuk program bantuan
sosial
berbasis
keluarga
yang
sudah berjalan secara rutin sejak tahun
1998. Melalui program ini Pemerintah
memberikan bantuan kepada
masyarakat miskin untuk mendapatkan hak atas pangan. Jika rata-rata konsumsi beras nasional
saat ini 113,7 kg/kapita/tahun
dan setiap RTS-PM terdiri atas 4 (empat) jiwa, maka program Raskin telah
memberikan kontribusi sebesar 39,6%
dari kebutuhan beras setiap bulannya bagi
setiap RTS.
Program Raskin
tergolong
program nasional.
Program
ini melibatkan berbagai
pihak baik
vertikal maupun horizontal. Perum
BULOG
Divre Lampung Tengah merupakan salah
satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas
untuk menyelenggarakan usaha
logistik pangan dan usaha lain. Termasuk di dalam
raskin. Berdasarkan Intruksi
Presiden
Nomor 1 Tahun 2008 tentang kebijakan perberasan
mengintruksikan Mentri dan Kepala Lembaga Pemerintahan Non Departemen tertentu, serta
Gubernur dan Bupati / Walikota seluruh
Indonesia untuk berupaya melakukan peningkatan pendapatan petani,
ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi pedesaan.
Pemerintah secara khusus
menginstruksikan kepada
Perum
BULOG
untuk menyediakan dan
menyalurkan beras bersubsidi
bagi kelompok masyarakat miskin dan
rawan
pangan, yang
penyediaannya
mengutamakan pengadaan
beras dari
gabah
petani dalam negeri.
Dalam hal
ini Perusahaan
Umum BULOG Divre Lampung Tengah dalam mekanisme
distribusi penyaluran
beras miskin pada
Divre Lampung Tengah terdapat
banyak proses pendataan baik
menggunakan teknologi komputer yang menggunakan Microsoft exel, maupun secara konvensional yang terkadang
menemui masalah seperti dalam pengontrolan
stok
beras Raskin. Karena
itulah, perlu adanya sistem
informasi penyaluran stok beras raskin
secara efektif dan
efisien dan memudahkan untuk para staf,
sehingga dapat mencapai keunggulan
kompetetif. Sistem tersebut dapat dikembangkan dan diaplikasikan
pada bidang yang membutuhkan sehingga terjadi komputerisasi data yang telah
ada.
Dari uraian diatas, maka penulis
tertarik untuk menyusun Laporan Kuliah Kerja Praktek ini dengan judul “Sistem
Informasi Penyaluran Beras Raskin Pada Perum Bulog Driver Lampung Tengah”.
1.2 Identifikasi Masalah
Dari latar
belakang
masalah maka dapat disimpulkan identifikasi masalahnya adalah ”Bagaimana sistem
informasi Penyaluran Beras
Raskin pada Perum
BULOG Divre Lampung Tengah agar dapat mengatasi masalah yang
ada,
mampu memberikan informasi
yang
lebih
valid
dan relevan, mempermudah dalam pemantauan
beras
didalam gudang penyimpanan?”
1.3 Tujuan Kuliah Kerja Praktek (KKP)
Tujuan diadakannya Kuliah Kerja Praktek antara lain :
1.
Menambah pengetahuan tentang pengevaluasian sistem informasi
penjualan kredit pada perum BULOG Sub Drive Lampung Tengah
2.
Menambah media dalam layanan pengevaluasian sisjem penjualan
kredit pada perum bulog sub drive lampung tengah
3.
Agar dapat melatih diri sebelum memasuki dunia kerja
4.
Menambah wawasan dan pengetahuan dalam dunia kerja
5.
Agar dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu teori serta
praktek yang telah diperoleh selama dalam perkuliahan
6.
dapat memudahkan Bagian
Penyaluran dalam mengelola, mengontrol, mengawasi,
penyediaan
pembuatan laporan dan memudahkan
dalam pencarian
data melalui sistem informasi
penyaluran raskin
di Perum
BULOG Divre Lampung Tengah.
1.4 Sasaran
Kuliah Kerja Praktek
Sasarat dari
kuliah kerja praktek (KKP) yaitu setelah melakukan kuliah Kerja Praktek mahasiswa dapat:
1.
Mengenali dan mengetahui kebutuhan pekerjaan di tempat kerja
praktek
2.
Menyesuaikan (menyiapkan) diri dalam menghadapi lingkungan
kerja setelah mereka menyelesaikan studinya
3.
Mengetahui dan melihat secara langsung penggunaan/peranan
teknologi informasi dan komunikasi di tempat kerja praktek
4.
Menyajikan hasil-hasil yang diperoleh selama Kerja Praktek
dalam bentuk laporan Kerja Praktek
5.
Menggunakan hasil atau data-data Kerja Praktek untuk
dikembangkan menjadi tugas akhir atau skripsi
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Gambaran Umum
Lokasi KKP
Bulog adalah perusahaan
umum milik Negara yang bergerak di bidang logistic pangan. Ruang lingkup bisnis
perusahaan meliputi usaha logistic/pergudangan, survey dan pemberantasan hama,
penyediaan karung plastic, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan
usaha eceran. Dalam KEPRES tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani
komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan
ke mekanisme pasar. Arah Pemerintah mendorong bulog menuju suatu bentuk badan
usaha mulai terlihat dengan terbitnya KEPRES No. 29 tahun 2000, dimana
didalamnya tersirat BULOG sebagai organisasi transisi (tahun 2003) menuju
organisasi yang bergerak dibidang jasa logistic disamping masih menangani tugas
tradisionalnya. Pada KEPRES no. 29 tahun 2000 tersebut, tugas pokok bulog
adalah melaksanakan tugas Pemerintah dibidang manajemen logistic melalui
pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan
Harga Pembelian Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistic sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arah perubahan tersebut semakin kuat
dengan keluarnya KEPRES no. 166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi
KEPRES no.103/2000.
Kemudian diubah lagi
dengan KEPRES No. 03 tahun 2002 tanggal 7 januari 2002 dimana tugas pokok BULOG
masih sama dengan ketentuan dalam KEPRES No. 29 tahun 2000, tetapi dengan
nomenklatur yang berbeda dan member waktu masa transisi sampai dengan tahun
2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2003
BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum Bulog).
Perum BULOG Sub Device
Lampung Tengah berdiri sejak 16 Februari 1984. Perum Bulog Sub device Lampung
Tengah beralamat di jalan Prawira Negara No.64 Metro, gedung diresmikan oleh
bupati/KDH TK II Bpk. R. Soekimo. Sumber Informasi dari Perum Bulog Sub Device
Lampung Tengah.
2.2 Struktur Organisasi
Dalam suatu organisasi merupakan sarana yang
penting karena dengan adanya struktur organisasi berarti telah terdapat
pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan tegas. Struktur organisasi
adalah struktur atau bagan pembagian kerja antara sekelompok orang pemegang
posisi yang bekerja sama mencapai tujuan tertentu. Gambaran struktur organisasi
Perum Device Sub Lampung Tengah dapat dilihat gambar 3.1 dibawah ini :
Gambar
2.1 Struktur Organisasi
2.3 Uraian Tugas Dan
Tanggung Jawab
Semua bagian dalam
struktur organisasi Perum Buulog sub Device Lampung Tengah dalam melaksanakan
pembagian tugas atau wewenang dan tanggung jawab yang berdasarkan peraturan
untuk melaksanakan tugas pokok, fungsi, kewenangan tersebut, sesuai peraturan
direksi perusahaan umum BULOG No.pd-04/ds200/02/2012 tentang uraian jabatan
structural jenjang utaa dan jenjang I dilingkungan perusahaan umum BULOG.
2.3.1 Kepala Sub Device Lampung Tengah
Tugas kepala sub device
lampung tengah adalah memimpinm mengkoordinasikan, membina, mengendalikan
penyelenggaraan kegiatan.
a.
Pengadaan gabah/beras, pemantauan dan analisa harga produsen
dan konsumen, pengelolaan persediaan dan angkutan, perawatan kualitas dan
pengendalian hama serta pengelolaan komoditi pangan, pelayanan penyaluran beras
kepada masyarakat umum dan khususserta lembaga pemerintah/non pemerintah.
b.
Pengelolaan administrasi sumber daya manusia, urusan hokum
dan klaim, pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hubungan masyarakat,
pengelolaan anggaran, administrasi pembukuan, neraca, laporan pertanggung
jawaban keuangan.
Melaporkan hasil
pelaksanaan rencana kerja dan penggunaan anggaran perusahaan untuk wilayah
kerja sub devisi regional, serta melaksanakan proses tindak lanjut atas temuan
pengawas internal/eksternal, melaporkan hasil pelaksanaan rencana kerja dan
penggunaan anggaran perusahaan untuk wilayah kerja sub devisi regional,
melaksanakan pengarahan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, dan
pendayagunaan SDM di SUB Devisi Regional, melaksanakan koordinasi hubungan
kerja baik intern maupun ekstern terkait bidang tugasnya.
Tanggung jawab kepala SUB
Device tercapainya target kinerja perusahaan untuk wilayah kerja Sub Devisi
Regional sesuai RKAP da KPI perusahaan serta ukuran pencapain kinerja lain yang
ditetapkan perusahaan. Terlaksananya penerapan manajemen resiko di Sub Devisi
Regional dalam rangka mewujudkan system pengendalian internal perusahaan yang
efektif dan efisien.
Tersedianya Laporan
Kegiatan dan Laporan Manajemen Devis Regiona secara benar da tepat waktu baik
secara bulanan, tri wulan, semester dan tahunan, terlaksananya proses tindak
lanjut atas temuan pengawas internal/eksternal, terlaksananya
pembinaan,pemberdayaan, pemngembangan
dan pendayagunaan SDMdi Sub Devisi Regional, penggunaan sumber daya secara
optimal dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, terwujudnya suasana
kantor yang nyaman dan dapat meningkatkan produktivitas kerja serta membentuk
citra yang baik terhadap perusahaan, terwujudnya hubungan kerja yang harmonis
dilingkungan perusahaan maupun dengan pihak eksternal.
2.3.2 Kasi Pelayanan Publik
Tugas Kasi Pelayan Publik
menyiapkan bahan kebijakan kepala Perum BULOG sub Device Lampung Tengah terkait
bidang pengadaan gabah/beras dan bidang penyaluran beras, mengkoordinasikan,
membina dan mengendalikan penyelenggaraan kegiatan, menyusun pedoman/prosedur
pelaksanaan kegiatan bidang pengadaan beras/gabah, mengelola kegiatan
penyaluran beras Perum BULOG kepada masyarakat, melaksanakan koordinasi
hubungan kerja baik intern masupun ektern terkait tugasnya, mengkoordinasikan,
membina dan mengendalikan penyelenggaraan kegiatan:
- Penyaluran kepada golongan masyarakat tertentu yang ditetapkan pemerintah.
- Penyaluran kepada kelembagaan pemerintah dan non pemerintah tertentu yang ditunjuk pemerintah.
Tanggung jawab Kasi
Pelayan Publik adalah tercapainya target kinerja Pengadaan gabah/beras dalam
negeri dan penyaluran beras sesuai PROGNOSA dan KPI serta ukuran pencapaian
kinerja lain yang ditetapkan perusahaan, terlaksananya pelaksanaan kegiatan
bidang pengadaan beras/gabah sesuai dengan pedoman/procedure, tersedianya
Laporan Kegiatan Devisi Pengadaan dan Laporan Manajemen Pengadaan Beras/Gabah
secara benar dan tepat waktu baik secara bulanan, triwulan, semester dan
tahunan., penggunaan sumberdaya secara optimal dalam rangka melaksanakan tugas
dan fungsinya.
2.3.3 Kasi PPU (Perencanaan dan Pengembangan Usaha)
Tugas Kasi PPU adalah
melaporkan hasil pelaksanaan rencana kerja dan penggunaan anggaran,
melaksanakan koordinasi hubungan kerja baik intern maupun ektern terkait bidang
tugasnya, mengkoordinasikan membina dan mengendalikan penyelenggaran kegiatan:
- Pengembangan produk dan pemasaran hasil industry pemberasan
- Pengembangan dan pemasaran indutri non pemberasan
- Pengkajian dan analisa serta evaluasi dalam rangka pembelian komoditas
- Pemasaran komoditas
Tanggung jawab Kasi PPu
adalah tersedianya Laporan Kegiatan bidang perencanaan dan pengembangan usaha
secara benar dan tepat waktu baik secara bulanan, triwulan, semester dan
tahunan.
2.3.4 Kasi Minku
Tugas Kasi Minku adalah
menyiapkan bahan kebijakan kepala Perum BULOG Sub Device Lampung Tengah terkai
bidang perbendaharaan perusahaan, mengelola pelaksanaan encana kerja dan
penggunaan anggaran Seksi Minku berdasarkan RKA dan KPI serta ukuran pencapaian
kinerja lain yang ditetapkan perusahaan, mengkoordinasikan, membina dan
mengendalikan penyelenggaraan kegiatan :
- Administrasi pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan dan pajak lainnya.
- Verifikasi keabsahaan pembayaran dan penerimaan atas semua transaksi penerimaan, pengeluaran pelayanan publik, pengembangan usaha penyelesaian piutang dan lainnya.
- Administrasi keuangan public, pengembangan usaha dan pembayaran Kantor Sub Device Lampung Tengah.
- Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia.
- Administrasi pengangkatan, penempatan dan pemberhentian, golongan, data dan informasi serta dokumentasi sumber daya manusia.
- Urusan dalam, instalasi dan perlengkapan Kantor Sub Device Lampung Tengah.
- Penyediaan dan pemeliharaan sarana penyimpanan komoditi Perum BULOG atau pergudangan serta sarana kantor dan rumah perusahaan di Sub Devie Lampung Tengah.
- Administrasi inventaris dan penghapusan sarana aktiva tetap tidak bergerak dan aktiva tetap bergerak dilingkungan perusahaan.
Tanggung jawab Kasi Minku
tercapainya te\arget kinerja Seksi Minku sesuai RKA dan KPI serta ukuran
pencapaian kinerja lain yang ditetapkan perusahaan, tersedianya Laporan
Kegiatan Seksi Minku dan Lapran Manajemen secara benar dan tepat waktu baik
secara bulanan, triwulan, semester dan tahunan, penggunaan sumber daya secara
optimal dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, terlaksanakan pembinaan,
pemberdayaan, pengembangan dan pendayahgunaan SDM di Sub Device Lampung Tengah.
2.3.5 Kasi Akuntansi
Tugas Kasi Akuntansi
melaksanakan kegiatan bidang akuntansi perusahaan, mengelola pelaksanaan
rencana kerja dan penggunaan anggaran Devisi Akuntansi berdasarkan RKA dan KPI
serta ukuran pencapaian kinerja ain yang ditetapkan perusahaan,
mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan penyelenggaraan kegiatan :
- Akuntansi kantor Sub Device Lampung Tengah dan pencatatan transaksi buku tambahan.
- Penyusunan dan analisa laporan keuangan konsolidasi serta pengolahan data dan pembinaan system informasi akuntansi perusahaan.
Tanggung jawab kasi
Akuntansi tercapai target kinerja seksi akuntansi sesuai RKA dan KPI serta ukuran
pencapaian kinerja lain yang ditetapkan perusahaan, tersedianya pedoman /
prosedur pelaksanaan kegiatan bidang akuntansi perusahaan, terlaksananya
penerapan manajemen resiko di devisi akuntansi dalam rangka mewujudkan system
pengendalian internal perusahaan yang efektif dan efisien, tersedianya Laporan
Kegiatan Devisi Akuntansi dan Laporan Manajemen Akuntansi Perusahaan secara
benar dan tepat waktu baik secara bulanan, triwulan, semester dan tahunan,
terlaksanya pembinaan, pemberdayaan, pengembangan dan pendayagunaan SDM di
Devisi Akuntansi.
2.3.6 Kagud Ganjar Agung dan Kagud Gedung Dalem
Wewenang dan tanggung
jawab kepala gudang penerimaan, penyimpanan, perawatan, penyerahan dan
penimbangan barang.
- Penerimaan barang
1)
Dalam pengertian penerimaan barang yang sebenarnya terkandung
dua proses, yakni pemasukan barang (OPSLAG, lihat pasal 1 ayat 19) dan
peralihan tanggung jawab atas barang. Dengan pengaturan iniberarti apabila
terjadi kekurangan kesusutan, kehilangan dan kerusakan atas barang setelah
peralihan tanggung jawab tersebut maka secara “prime face” (bukti nyata
pertama) merupakan tanggung jawab kepala gudang/pengusaha gudang.
2)
Pada prinsipnya penerimaan barang digudang harus dalam
kondisibarang baik dengan kemasan utuh sesuai standar. Untuk barang baik dengan
kemasan tidak utuh/kemps/robek dan barang rusak harus dipisahkan dan dilakukan
pemenuhan atau pengolahan kembali serta menjadi tanggung jawab pihak yang
menyerahkan barang.
- Penyimpanan barang
1)
Oleh karena sifat barang yang bersifat komoditas pangan, cara
pengemasan dengan karung, jumlah barang, keterbatasan ruang dan lama simpang,
maka ditentukan system penyimpanan dalam tumpukan.
2)
Penitipan barang dapat menimbulkan konsekuensi biaya yang
harus ditanggung oleh penitip barang, berdasarkan surat perjanjian penitipan
barang. Oleh karena itu penyimpanan barang titipan harus dilakukan dalam
tumpukan tersendiri dan terpisah dengan barang milik perum BULOG. Hal ini
dilakukan untuk memudahkan dalam pengelolaan barang tersebut.
- Perawatan barang
1)
Barang yang disimpan didalam gudang wajib dilakukan
perawatan, harus diingat pula bahwa kepala gudang bertanggung jawab atas
kerugian yang terjadi akibat perawatan yang tidak sesuai ketentuan perawatan
barang.
2)
Perawatan harian meliputi pembersihan lantai, dinding, tumpukan
dan sarana gudang serta pembersihan lingkungan diluar bangunan gudang.
- Penyerahan barang
1)
Perlu dipahami SPPB/DO adalah surat berharga yang senilai
dengan jumlah/jenis barang yang tercantum didalamnya.oleh karena itu
ketentuan-ketentuan yang biasa berlaku dam surat berharga berlaku padanya,
misalnya; harus asli dan masa berlakunya valid, diserahkan oleh orang atau
pihak yang namanya tercantum didalamnya.
2)
Untuk lebih meyakinkan kepala gudang/pengusaha gudang wajib
mencocokkan dengan tembusan SPPB/DO. Kepala gudang yang mengabaikan ketentuan
ini bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul karenanya.
- Penimbangan barang
1)
Alat timbang yang sah menurut UU Nomor 2 tahun 1981 tentang
metrology legal adalah : kondisi timbangan baik serta merta dari dins metrology
masih berlaku. Penimbangan harus dilakukan oleh juru timbang. Setiap kali
dilakukan penimbangan, alat timbang harus diperiksa, disetel, ditempatkan dan
dioperasikan sesuai petunjuk pemakaian untuk masing-masing timbangan. Bagi
gudang yang dilengkapi jembatan timbang dan alat timbang biasa yang keduanya
sah, maka kecuali ditentukan lain dalam keputusan ini kepala gudang boleh
memilih timbangan yang akan dipakainya dalam suatu kegiatan penerimaan atau
penyerahan barang.
2)
Pada dasarnya penimbangan dilakukan 100%. Dalam
keadaan-keadaan tertentu yang sangat selektif maka ketentuan diatas boleh
diganti dengan TIMBANG UJI minimal 10% boleh dilakukan.
3.4 Aliran System Informasi Data Nominative Pegawai
Dan Personil Non Organic
3.4.1 Aliran Informasi
Pada perusahaan Perum
bulog sub device Lampung Tengah, data nominative pegawai dimulai dari pegawai
menyerahkan dokumen berupa fotokopi KTP, KK dan SK pegawai kebagian seksi minku
atau tata usaha usaha, pada bagian tata usaha melakukan iput data, kemudian
berkas yang sudah diinput tersebut diberikan kepada sub divre untuk disahkan,
kemudian tata usaha mengarsipkan data tersebut.
Sedangkan alur personil
Non organic pada perusahaannperum bulog sub divice Lampung Tengah, dimulai dari
pegawai menyerahkan photo kopi KTP kebagian tata usaha, kemudian bagian tata
usaha melakukan penginputan data, dan memberikan berkas/dokumen tersebut kepada
kepala Sub Divice untuk disahkan, kemudian bagian tata usaha mengarsipkan data
tersebut. Rancangan data nominatif pegawai dan personil non organic dapat
dilihat pada gambar berikut :
Gambar 2.2 Aliran
Informasi Pengolhan Data Nominative Pegawai Dan Personil Non Organic
BAB III
METODE KULIAH KERJA PRAKTEK
3.1
Waktu dan Tempat
Adapun
waktu dan tempat untuk kuliah kerja praktek selama 2 bulan yaitu:
Waktu : Senin - Sabtu
Tanggal : 27 Agustus - 28
September 2015
Tempat : Perum BULOG Sub
Driver Lampung Tengah
Alamat
: Jl. A.R. Prawira Negara
No. 64 Metro
3.2
Sasaran dan Strategi Pencapaian
- Mendewasakan cara berfikir, bersikap, dan bertindak serta meningkatkan daya penalaran mahasiswa dalam melakukan pengkajian, perumusan, dan pemecahan masalah secara komprehensif.
- Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa terhadap berbagai masalah dalam kantor, khususnya masalah penyaluran pangan pemerintah kepada masayarakat.
- Mendapatkan informasi baru sebagai umpan balik yang berharga guna mengevaluasi pembangunan pertanian, mensejahtrakan masyarakat yang sedang atau telah dilaksanakan.
- Mendapat bantuan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi peran Bulog.
3.3 Metodelogi
Kinerja KKP
Metode-metode yang dilakukan penulis untuk melakukan
mengumpulkan data yang akurat. Teknik mengumpulkan data yang digunakan penulis
selama KKP di Perum BULOG sub drive lampung tengah
adalah :
a)
Data Sekunder
Data
sekunder merupakan data yang diperoleh atau dikumpulkan penulis dalam melakukan
penelitian melalui sumber-sumber yang ada.Penulis memperoleh dari data sekunder
yaitu melalui arsip-arsip atau dokumentasi yang ada yang terdapat di Perum
BULOG.
·
Wawancara
Wawancara
merupakan cara pengumpulan data lisan dengan mengadakan Tanya jawab yang
dilakukan secara langsung kepada staff Penyaluran RASKIN, perum bulog sub
lampung tengah.
·
Observasi
Di
dalam teknik ini menuntut adanya pengamatan langsung atas objek yang diteliti. Maka
dari itu didapat berupa hasil pengamatan dengan mengumpulkan arsip atau
data-data yang ada di Perum BULOG. untuk mengetahui dan memahami cara kerja dan
system yang digunakan olehpenyalur raskin Perum BULOG sub lampung tengah
beserta staffnya.
·
Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan teknik pengumpulan data kegiatan yang berkaitan dengan photo, dan
penyimpanan photo. Pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam
bidang pengetahuan. Kumpulan bahan atau dokumen yang dapat digunakan sebagai
asas bagi sesuatu kejadian, penghasilan sesuatu terbitan. Berupa Arsip, surat
dan foto.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Kegiatan KKP
Hasil
kegiatan kuliah kerja praktek (KKP) yang penulis jalani selama dua bulan
terhitung mulai tangggal 27 juli 2015 sampai dengan 28 sebtember 2015, setiap
hari kerja (senin-sabtu), dimulai dari pukul 8.00 WIB hingga jam 16.00 WIB yang
diisi dengan berbagai kegiatan penyaluran beras RASKIN seperti melakukan
langsung penyaluran beras raskin pada berum bulog sub drive lampung tengah
kepada masyarakat, serta melakukan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan
pengendaliaan dalam perumusan kebijakan, perancangan, penganggaran,
sosialisasi, monitoring dan evaluasi.
Dapat
dilihat penyaluran raskin diiagram dibawah ini alurnya :
4.2
Pembahasan
Dalam melakukan
tugas tersebut penyaluran beras raskin perum bulog sub drive lampung tengah
mempunyai fungsi:
a.
Koordinasi perancangan dan penganggaran program raskin
b.
Penetapan pagu raskin
c.
Penyuluhan pedoman umum penyaluran raskin.
d.
Fasilitas lintas pelaku dan sosialisasi program raskin.
e. Pembinaan terhadap
pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Raskin Provinsi.
f. Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan program raskin di lampung tengah.
Pembahasan diagram diatas yaitu penyaluran RASKIN berawal dari
Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Perum BULOG
dalam hal ini kepada Kadivre/ Kasubdivre/KaKansilog Perum BULOG berdasarkan
pagu RASKIN (tonase dan jumlah Rumah Tangga Sasaran - RTS) dan rincian di masing-masing
Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
Pada
waktu beras akan didistribusikan ke Titik Distribusi, Perum BULOG berdasarkan
SPA menerbitkan Surat Perintah Pengeluaran Barang/Delivery Order (SPPB/DO)
beras untuk masing-masing Kecamatan atau Desa/ Kelurahan kepada Satker RASKIN.
Satker RASKIN mengambil beras di gudang Perum BULOG, mengangkut dan menyerahkan
beras RASKIN kepada Pelaksana Distribusi RASKIN di Titik Distribusi.
Di
Titik Distribusi, penyerahan/penjualan beras kepada RTS-PM (Penerima Manfaat)
RASKIN dilakukan oleh salah satu dari tiga (3) Pelaksana Distribusi RASKIN
yaitu Kelompok Kerja (Pokja), atau Warung Desa (Wardes) atau Kelompok
Masyarakat (Pokmas). Di Titik Distribusi inilah terjadi transaksi secara tunai
dari RTS - PM RASKIN ke Pelaksana Distribusi.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Raskin adalah hak masyarakat miskin yang diberikan dan
ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencukupi sebagian kebutuhan pangan
pokok dalam bentuk beras. Apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya
sehingga masyarakat miskin dirugikan atau tidak menerima, maka para pelaksana
Raskin yang menimbulkan kerugian tersebut dapat dituntut sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
Maka dari itu dibutuhkan sistem informasi penyaluran
beras raskin sub drive lampung tengah guna untuk mengetahui pengkoordinasiaan,
pengamatan, pendataa serta pemantauann penyaluran beras raskin sub drive
lampung tengah guna untuk mendapatkan data yang relaven dan akurat.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan dan analisis yang dilakukan selama Kuliah Kerja Praktek (KKP), penulis
ingin memberikan saran-saran sebagai berikut:
1.
Untuk mendapatkan informasi yang
valid dan akurat maka harus dibuat pembukuan dengan menggunakan komputerisasi
agas mudah pengawasan dan pemeliharaanya.
2.
Usahakan penyaluran beras RASKIN langsung kemasyarakat
agar bisa langsung tepat sasaran RASKIN tersebut.
3.
Tolong pengawasan lebih diperketat karena didesa-desa
kadang ada opnum tertentu melakukan kecurangan penyelundupan Beras RASKIN.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Panduan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (Skripsi, Makalah
Ilmiah, KKP dan Laporan Penelitian Dosen). Metro, September 2015.
Nazir, Moh. 2003. Bulog indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia Anjik,Rianto.2008.
penyaluran raskin.Yogyakarta: Penerbit Andi Offset
Post a Comment
Post a Comment